KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor hapal manakala ada laporan dan tidak sesuai, mereka ahli, manakala kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan angka maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, jika membeli mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak itulah akuntan publik yang kami manfaatkan supaya memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Salah satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal dan mau diperiksa tenntang dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, juga laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, bila rekening awal itu salah satunya dari rp0 ataupun rp1 juta, tapi sejak dia ditetapkan merupakan audien pemilu, itukan orang boleh menyumbang. lalu saat akan kampanye dan 21 hari tersebut, banyak yang namanya catatan awal dana kampanye, kemarin seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tidak memberikan catatan dana kampanye, ujarnya, hendak dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol peserta pemilu, papar arief.