anggota ombudsman ri petrus b paduli menungkapkan, penyelenggara negara dan pemerintahan berkewajiban menyerahkan pelayanan paling pas juga berkwalitas bagi masyarakat.
hal ini telah diamanatkan selama uu nomor 25 tahun 2009 mengenai pelayanan umum. hakekatnya adalah kewajiban penyelenggara negara dan pemerintahan beri layanan terbaik kepada masyaakat. amanat yang lain, penduduk berhak memperoleh layanan berkwalitas dari penyelenggaran negara, katanya, pada manado, kamis.
dia mengatakan, ombudsman dibuat pengawas layanan umum sangat menyebabkan supaya penyelenggara negara dan pemerintahan tergolong dalam pemprov sulawesi utara serta kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan yang berkwalitas pada masyarakat.
menurut dia, berkaitan melalui pemberikan pelayanan dan menarik dan berkwalitas harus memiliki standar pelayaan dan bisa menyebabkan penduduk menimbulkan kepastian, indikator ini juga ingin menjadi alat ukur terhadap ombudsman untuk mengerjakan pengawasan serta penilaian.
Informasi Lainnya:
dia menambahkan, ada empat komponen atau zat yang mesti dilaksanakan penyelenggara negara juga pemerintahan saat warga menyewa layanan, pada antaranya prosedur, persyaratan, uang, serta kapan pelayanan diselesaikan.
masyarakat mau kenal perihal hal ini untuk mendapatkan kepastian pelayanan. karena tersebut tenntang keuntungan ini mesti dikemas serta dipublikasikan terhadap warga, harapnya.
dia menyampaikan, pemerintah sementara menggodok pengelolaan pengaduan dibuat amanat undang-undang serta dalam waktu dekat ingin dikeluarkan, sebab itu standar pelayanan menjadi berguna juga mesti dimulai dengan menyusun desain standar pelayanan, publikasi serta informasikan terhadap masyarakat.
dia dan mengingatkan, bila lalai melaksanakan standar pelayanan yang disusun serta dipublikasikan hendak terkena yang dituntut ganti rugi.
sementara disusun agama tentang mekanisme dan ketentuan pembayaran ganti rugi atas kesalahan atau kegagalan layanan umum, ungkapnya.
ombudsman datang ke manado bersama melalui komisi pemberantasan korupsi juga kemenpan-rb terkait dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.